a.Siswa (minimal TK- SLTA), mahasiswa, dan umum. Warga Negara Indonesia (WNI/WNA), berdomisili di dalam maupun luar negeri.
b.Mengisi formulir permohonan yang telah disediakan di ruang keanggotaan Perpustakaan Cimareme Jl. Raya Cimareme Ngamprah Bandung Barat.
c.Menunjukkan tanda pengenal asli dan masih berlaku :
i. Umum : Kartu Tanda Penduduk
ii. Mahasiswa : Kartu Mahasiswa
iii.Pelajar : Kartu Pelajar
d.Mencantumkan nomor telepon yang dapat dihubungi.
e.Kartu anggota dapat pula digunakan untuk Layanan Terbuka Perpustakaan Cimareme Jl. Raya Cimareme, kecuali bagi yang berdomisili di luar Jawa Barat-Jabotabek.
f.Masa berlaku kartu anggota Perpustakaan Cimareme : 1 tahun.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar